Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat - Hallo sahabat Doa Muslim Dunia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Adab, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
link : Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Anda sekarang membaca artikel Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat dengan alamat link https://doamuslimterindah.blogspot.com/2019/01/rukun-syarat-dan-sunah-sunah-dalam.html
Judul : Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
link : Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Doaharianislami.com - Salah satu syarat dalam rangkaian ibadah shalat jum'at yang harus dilaksanakan adalah khutbah jum'at. Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw, khutbah Jum'at berisi tentang ajakan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. Dan meninggalkan semua larangan-larangan-Nya serta memberi kabar gembira dan duka bagi orang-orang yang beriman dan ingkar terhadap ajaran Islam.
Tujuan utama khutbah jum'at adalah mengajak para jamaah shalat jum'at agar senantiasa menjadi umat Islam yang bertakwa kepada Allah Swt. Khutbah jum'at dilaksanakan oleh khatib yang sudah memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Sedangkan ketentuan khutbah jum'at ialah berupa rukun dan syarat-syarat khutbah.
Syarat-Syarat Khutbah Jum'at
Sunah-Sunah Khutbah Jum'at
Demikianlah mengenai rukun, syarat-syarat dan sunah-sunah dalam khutbah Jum'at. Semoga bisa bermanfaat.
Tujuan utama khutbah jum'at adalah mengajak para jamaah shalat jum'at agar senantiasa menjadi umat Islam yang bertakwa kepada Allah Swt. Khutbah jum'at dilaksanakan oleh khatib yang sudah memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Sedangkan ketentuan khutbah jum'at ialah berupa rukun dan syarat-syarat khutbah.
Rukun Khutbah Jum'at
Rukun khutbah jum'at adalah segala sesuatu yang harus dikerjakan khatib pada waktu berkhutbah.- Membaca Hamdalah atau puji-pujian kepada Allah Swt.
- Membaca Shalawat Nabi Muhammad Saw.
- Berwasiat Taqwa.
- Membaca salah satu ayat Al-Qur'an sesuai dengan judul atau topik yang disampaikan.
- Membaca dua kalimat syahadat.
- Berdoa untuk mukmin dan mukminat.
- Khutbah dimulai setelah tergelincirnya matahari (masuk waktu dhuhur)
- Khatib sebaiknya memiliki ilmu dan wawasan yang luas tentang ajaran islam. Terutama tentang akidah, akhlak dan ibadah. Dalam hal ini, khatib boleh mencatat dan membaca materi khutbah yang disampaikannya dari berbagai sumber, sehingga tidak semua yang disampaikan merupakan ilmu dan wawasan yang dimilikinya, dan tidak melanggar ajaran Islam.
- Khatib sudah baligh, berakhlak baik dan bertakwa kepada Allah Swt.
- Khatib dalam keadaan suci dari hadas maupun najis dan menutup aurat.
- Khutbah dilakukan dengan berdiri (bila mampu).
- Khatib melakukan duduk sebentar di antara dua khutbah.
- Hendaknya bersuara nyaring atau keras sehingga terdengar oleh seluruh jamaah.
- Hendaknya berturut-turut dalam melakukan rukun khutbah.
- Khutbah dilakukan diatas mimbar atau ditempat yang tinggi.
- Khutbah ucapkan dengan kalimat yang fasih, jelas dan waktunya tidak terlalu panjang dna tidak terlalu pendek.
- Khatib hendaknya menghadap kepada jamaah.
- Menertibkan rukun-rukun khutbah.
- Khatib memberikan salam sebelum dan setelah khutbah.
Supaya dapat menyampaikan khutbah dengan baik, maka diusahakan ditulis secara sistematis. Sehingga mudah dalam penyampaiannya. Langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut.
- Menentukan tema atau tujuan khutbah, misalnya "meningkatkan ketaqwaan jamaah dengan melaksanakan ibadah yang benar".
- Menentukan judul khutbah, misalnya "Shalat yang benar dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar".
- Menulis poin-poin penting dalam khutbah, yaitu menulis materi dari awal sampai akhir dengan mencantumkan rukun-rukun khutbah.
Cara Berkhutbah
Setelah selesai menyusun naskah khutbah dan memenuhi syarat-syarat khutbah barulah menyampaikan khutbah kepada jamaah dengan urutan sebagai berikut.
Setelah selesai menyusun naskah khutbah dan memenuhi syarat-syarat khutbah barulah menyampaikan khutbah kepada jamaah dengan urutan sebagai berikut.
- Berdiri diatas mimbar, mengucapkan salam, lalu duduk sebentar sampai bilal menyelesaikan adzan.
- Berdiri lagi menghadap jamaah dan membacakan khutbah dengan suara yang keras, jelas atau nyaring.
- Duduk sebentar setelah khutbah pertama selesai dengan membaca doa atau sebagian ayat Al-Qur'an.
- Berdiri kembali untuk khutbah kedua kemudian diakhiri dengan doa.
- Khatib turun dari mimbar yang diiringi iqamah. Kemudian bersama-sama mengerjakan shalat Jum'at.
Demikianlah Artikel Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Sekianlah artikel Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat dengan alamat link https://doamuslimterindah.blogspot.com/2019/01/rukun-syarat-dan-sunah-sunah-dalam.html
Belum ada Komentar untuk "Rukun, Syarat dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat"
Posting Komentar